Sabtu, 30 Juni 2012

Waki’ bin al-Jarrah (127-197 H)


Nama sebenarnya adalah Abu Sufyan Wakie’ bin al Jarrah bin Malik bin ‘Adiy. Ia dilahirkan pada tahun 127 H, Ia seorang ulama dari tabi’it tabi’in dan seorang hafidz ahli hadist yang besar, Imam dari ulama ulama Kufah dalam bidang hadist dan lainnya.
Ia menerima hadits dari al-A’masy Hisyam bin Urwah, Abdullah bin Aun, ats-Tsaury, Ibnu Uyainah dan yang lainnya.
Para ulama hadits mengakui ketinggian ilmunya Waki’ dalam bidang hadits dan kuat hapalannya. Ahmad bin Hanbal berkata,Telah diceritakan kepadaku oleh orang yang belum pernah mata anda melihatnya yang seperlunya, yaitu Wakie’ ibnul Jarrah”.
Ahmad berkata pula, ”Belum pernah saya melihat seorang ulama tentang hal ilmu, hapalan sanad adalah Wakie’, dia menghapal hadist, mendalami fiqih dan ijtihad, dan dia tidak pernah mencela seseorang”.
Ibnu Ma’in berkata,Belum pernah aku melihat orang yang meriwayatkan hadist semata-mata karena Allah selain daripada Wakie’”.
Ibnu Amar berkata, ”Tidak ada di Kufah orang yang lebih ‘alim dari pada Waki’ dan lebih hapal, dia dimasanya sama dengan al-Auza’iy.”.

Sumber http://abihumaid.wordpress.com/2008/09/07/wakie%E2%80%99-bin-al-jarrah-wafat-197-h/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar