Sabtu, 25 Februari 2012

Hafsah binti Umar (wafat 47 H)..

Hafshah binti Umar bin Khaththab adalah putri seorang laki-laki yang terbaik dan mengetahui hak-hak Allah dan kaum muslimin. Umar bin Khaththab adalah seorang penguasa yang adil dan memiliki hati yang sangat khusyuk. Pernikahan Rasulullah dengan Hafshah merupakan bukti cinta kasih beliau kepada mukminah yang telah menjanda setelah ditinggalkan suaminya, Khunais bin Hudzafah as-Sahami, yang berjihad di jalan Allah, pernah berhijrah ke Habasyah, kemudian ke Madinah, dan gugur dalam Perang Badar. Setelah suami anaknya meninggal, dengan perasaan sedih, Umar menghadap Rasulullah untuk mengabarkan nasib anaknya yang menjanda. Ketika itu Hafshah berusia delapan belas tahun. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah memberinya kabar gembira dengan mengatakan bahwa beliau bersedia menikahi Hafshah.
Jika kita menyebut nama Hafshah, ingatan kita akan tertuju pada jasa-jasanya yang besar terhadap kaum muslimin saat itu. Dialah istri Nabi yang pertama kali menyimpan Al-Qur’an dalam bentuk tulisan pada kulit, tulang, dan pelepah kurma, hingga kemudian menjadi sebuah kitab yang sangat agung.
Nasab dan Masa Petumbuhannya
Nama lengkap Hafshah adalah Hafshah binti Umar bin Khaththab bin Naf’al bin Abdul-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Rajah bin Adi bin Luay dari suku Arab Adawiyah. Ibunya adalah Zainab binti Madh’un bin Hubaib bin Wahab bin Hudzafah, saudara perempuan Utsman bin Madh’un. Hafshah dilahirkan pada tahun yang sangat terkenal dalam sejarah orang Quraisy, yaitu ketika Rasullullah memindahkan Hajar Aswad ke tempatnya semula setelah Ka’bah dibangun kembali setelah roboh karena banjir. Pada tahun itu juga dilahirkan Fathimah az-Zahra, putri bungsu Rasulullah dari empat putri, dan kelahirannya disambut gembira oleh beliau. Beberapa hari setelah Fathimah lahir, lahirlah Hafshah binti Umar bin Khaththab. Mendengar bahwa yang lahir adalah bayi wanita, Umar sangat berang dan resah, sebagaimana kebiasaan bapak-bapak Arab Quraisy ketika mendengar berita kelahiran anak perempuannya. Waktu itu mereka menganggap bahwa kelahiran anak perempuan telah membawa aib bagi keluarga. Padahal jika saja ketika itu Umar tahu bahwa kelahiran anak perempuannya akan membawa keberuntungan, tentu Umar akan menjadi orang yang paling bahagia, karena anak yang dinamai Hafshah itu kelak menjadi istri Rasulullah. Di dalam Thabaqat, Ibnu Saad berkata, “Muhammad bin Umar berkata bahwa Muhammad bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya, Umar mengatakan, ‘Hafshah dilahirkan pada saat orang Quraisy membangun Ka’bah, lima tahun sebelum Nabi diutus menjadi Rasul.”
Sayyidah Hafshah Radhiyallahu ‘anha dibesarkan dengan mewarisi sifat ayahnya, Umar bin Khaththab. Dalam soal keberanian, dia berbeda dengan wanita lain, kepribadiannya kuat dan ucapannya tegas. Aisyah melukiskan bahwa sifat Hafshah sama dengan ayahnya. Kelebihan lain yang dimiliki Hafshah adalah kepandaiannya dalam membaca dan menulis, padahal ketika itu kemampuan tersebut belum lazim dimiliki oleh kaum perempuan.
Memeluk Islam
Hafshah tidak termasuk ke dalam golongan orang yang pertama masuk Islam, karena ketika awal-awal penyebaran Islam, ayahnya, Umar bin Khaththab, masih menjadi musuh utama umat Islam hingga suatu hari Umar tertarik untuk masuk Islam. Ketika suatu waktu Umar mengetahui keislaman saudara perempuannya, Fathimah dan suaminya Said bin Zaid, dia sangat marah dan berniat menyiksa mereka. Sesampainya di rumah saudara perempuannya, Umar mendengar bacaan Al-Qur’an yang mengalun dari dalam rumah, dan memuncaklah amarahnya ketika dia memasuki rumah tersebut. Tanpa ampun dia menampar mereka hingga darah mengucur dari kening keduanya. Akan tetapi, hal yang tidak terduga terjadi, hati Umar tersentuh ketika meihat darah mengucur dari dahi adiknya, kemudian diambilnyalah Al Qur’an yang ada pada mereka. Ketika selintas dia membaca awal surat Thaha, terjadilah keajaiban. Hati Umar mulai diterangi cahaya kebenaran dan keimanan. Allah telah mengabulkan doa Nabi yang mengharapkan agar Allah membuka hati salah seorang dari dua Umar kepada Islam. Yang dimaksud Rasulullah dengan dua Umar adalah Amr bin Hisyam atau lebih dikenal dengan Abu Jahl dan Umar bin Khaththab.
Setelah kejadian itu, dari rumah adiknya dia segera menuju Rasulullah dan menyatakan keislaman di hadapan beliau, Umar bin Khaththab bagaikan bintang yang mulai menerangi dunia Islam serta mulai mengibarkan bendera jihad dan dakwah hingga beberapa tahun setelah Rasulullah wafat. Setelah menyatakan keislaman, Umar bin Khaththab segera menemui sanak keluarganya untuk mengajak mereka memeluk Islam. Seluruh anggota keluarga menerima ajakan Umar, termasuk di dalamnya Hafshah yang ketika itu baru berusia sepuluh tahun.
Menikah dan Hijrah ke Madinah
Keislaman Umar membawa keberuntungan yang sangat besar bagi kaum muslimin dalam menghadapi kekejaman kaum Quraisy. Kabar keislaman Umar ini memotivasi para muhajirin yang berada di Habasyah untuk kembali ke tanah asal mereka setelah sekian lama ditinggalkan. Di antara mereka yang kembali itu terdapat seorang pemuda bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahami. Pemuda itu sangat mencintai Rasulullah sebagaimana dia pun mencintai keluarga dan kampung halamannya. Dia hijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan diri dan agamanya. Setibanya di Mekah, dia segera mengunjungi Umar bin Khaththab, dan di sana dia melihat Hafshah. Dia meminta Umar untuk menikahkan dirinya dengan Hafshah, dan Umar pun merestuinya. Pernikahan antara mujahid dan mukminah mulia pun berlangsung. Rumah tangga mereka sangat berbahagia karena dilandasi keimanan dan ketakwaan.
Ketika Allah menerangi penduduk Yatsrib sehingga memeluk Islam, Rasulullah menemukan sandaran baru yang dapat membantu kaum muslimin. Karena itulah beliau mengizinkan kaum muslimin hijrah ke Yatsrib untuk menjaga akidah mereka sekaligus menjaga mereka dari penyiksaan dan kezaliman kaum Quraisy. Dalam hijrah ini, Hafshah dan suaminya ikut serta ke Yatsrib.
Cobaan dan Ganjaran
Setelah kaum muslimin berada di Madinah dan Rasulullah berhasil menyatukan mereka dalam satu barisan yang kuat, tiba saatnya bagi mereka untuk menghadapi orang musyrik yang telah memusuhi dan mengambil hak mereka. Selain itu, perintah Allah untuk berperang menghadapi orang musyrik sudah tiba.
Peperangan pertama antara umat Islam dan kaum musyrik Quraisy adalah Perang Badar. Dalam peperangan ini, Allah telah menunjukkan kemenangan bagi hamba- hamba-Nya yang ikhlas sekalipun jumlah mereka masih sedikit. Khunais termasuk salah seorang anggota pasukan muslimin, dan dia mengalami luka yang cukup parah sekembalinya dari peperangan tersebut. Hafshah senantiasa berada di sisinya dan mengobati luka yang dideritanya, namun Allah berkehendak memanggil Khunais sebagai syahid dalam peperangan pertama melawan kebatilan dan kezaliman, sehingga Hafshah menjadi janda. Ketika itu usia Hafshah baru delapan belas tahun, namun Hafshah telah memiliki kesabaran atas cobaan yang menimpanya.
Umar sangat sedih karena anaknya telah menjadi janda pada usia yang sangat muda, sehingga dalam hatinya terbetik niat untuk menikahkan Hafshah dengan seorang muslim yang saleh agar hatinya kembali tenang. Untuk itu dia pergi ke rumah Abu Bakar dan merninta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, Abu Bakar diam, tidak menjawab sedikit pun. Kemudian Umar menemui Utsman bin Affan dan meminta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, pada saat itu Utsman masih berada dalam kesedihan karena istrinya, Ruqayah binti Muhammad, baru meninggal. Utsman pun menolak permintaan Umar. Menghadapi sikap dua sahabatnya, Umar sangat kecewa, dan dia bertambah sedih karena memikirkan nasib putrinya. Kemudian dia menemui Rasulullah dengan maksud mengadukan sikap kedua sahabatnya. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah bersabda, “Hafshah akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Utsman dan Abu Bakar. Utsman pun akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Hafshah.” Semula Umar tidak memahami maksud ucapan Rasulullah, tetapi karena kecerdasan akalnya, dia kemudian memahami bahwa Rasulullah yang akan meminang putrinya.
Umar merasa sangat terhormat mendengar niat Rasulullah untuk menikahi putrinya, dan kegembiraan tampak pada wajahnya. Umar langsung menemui Abu Bakar untuk mengutarakan maksud Rasulullah Abu Bakar berkata, “Aku tidak bermaksud menolakmu dengan ucapanku tadi, karena aku tahu bahwa Rasulullah telah menyebut-nyebut nama Hafshah, namun aku tidak mungkin membuka rahasia beliau kepadamu. Seandainya Rasulullah membiarkannya, tentu akulah yang akan menikahi Hafshah.” Umar baru memahami mengapa Abu Bakar menolak menikahi putrinya. Sedangkan sikap Utsman hanya karena sedih atas meninggalnya Ruqayah dan dia bermaksud menyunting saudaranya, Ummu Kultsum, sehingga nasabnya dapat terus bersambung dengan Rasulullah. Setelah Utsman menikah dengan Ummu Kultsum, dia dijuluki dzunnuraini (pemilik dua cahaya). Pernikahan Rasulullah dengan Hafshah lebih dianggap sebagai penghargaan beliau terhadap Umar, di samping juga karena Hafshah adalah seorang janda seorang mujahid dan muhajir, Khunais bin Hudzafah as-Sahami.
Berada di Rumah Rasulullah
Di rumah Rasulullah, Hafshah menempati kamar khusus, sama dengan Saudah binti Zam’ah dan Aisyah binti Abu Bakar. Secara manusiawi, Aisyah sangat mencemburui Hafshah karena mereka sebaya, lain halnya Saudah binti Zum’ah yang menganggap Hafshah sebagai wanita mulia putri Umar bin Khaththab, sahabat Rasulullah yang terhormat.
Umar memahami bagaimana tingginya kedudukan Aisyah di hati Rasulullah. Dia pun mengetahui bahwa orang yang menyebabkan kemarahan Aisyah sama halnya dengan menyebabkan kemarahan Rasulullah, dan yang ridha terhadap Aisyah berarti ridha terhadap Rasulullah. Karena itu Umar berpesan kepada putrinya agar berusaha dekat dengan Aisyah dan mencintainya. Selain itu, Umar meminta agar Hafshah menjaga tindak-tanduknya sehingga di antara mereka berdua tidak terjadi perselisihan. Akan tetapi, memang sangat manusiawi jika di antara mereka masih saja terjadi kesalahpahaman yang bersumber dari rasa cemburu. Dengan lapang dada Rasulullah mendamaikan mereka tanpa menimbulkan kesedihan di antara istri – istrinya. Salah satu contoh adalah kejadian ketika Hafshah melihat Mariyah al-Qibtiyah datang rnenemui Nabi dalam suatu urusan. Mariyah berada jauh dari masjid, dan Rasulullah menyuruhnya masuk ke dalam rumah Hafshah yang ketika itu sedang pergi ke rumah ayahnya, dia melihat tabir kamar tidurnya tertutup, sementara Rasulullah dan Mariyah berada di dalamnya. Melihat kejadian itu, amarah Hafshah meledak. Hafshah menangis penuh amarah. Rasulullah berusaha membujuk dan meredakan amarah Hafshah, bahkan beliau bersumpah mengharamkan Mariyah baginya kalau Mariyah tidak meminta maaf pada Hafshah, dan Nabi meminta agar Hafshah merahasiakan kejadian tersebut.
Merupakan hal yang wajar jika istri-istri Rasulullah merasa cemburu terhadap Mariyah, karena dialah satu-satunya wanita yang melahirkan putra Rasulullah setelah Siti Khadijah Radhiyallahu ‘anha. Kejadian itu segera menyebar, padahal Rasulullah telah memerintahkan untuk menutupi rahasia tersebut. Berita itu akhirnya diketahui oleh Rasulullah sehingga beliau sangat marah. Sebagian riwayat mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menceraikan Hafshah, namun beberapa saat kemudian beliau merujuknya kembali karena melihat ayah Hafshah, Umar, sangat resah. Sementara riwayat lain menyebutkan bahwa Rasulullah bermaksud menceraikan Hafshah, tetapi Jibril mendatangi beliau dengan maksud memerintahkan beliau untuk mempertahankan Hafshah sebagai istrinya karena dia adalah wanita yang berpendirian teguh. Rasulullah pun mempertahankan Hafshah sebagai istrinya, terlebih karena tersebut Hafshah sangat menyesali perbuatannya dengan membuka rahasia dan memurkakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Umar bin Khaththab mengingatkan putrinya agar tidak lagi membangkitkan amarah Rasulullah dan senantiasa menaati serta mencari keridhaan beliau. Umar bin Khaththab meletakkan keridhaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pada tempat terpenting yang harus dilakukan oleh Hafshah. Pada dasarnya, Rasulullah menikahi Hafshah karena memandang keberadaan Umar dan merasa kasihan terhadap Hafshah yang ditinggalkan suaminya. Allah menurunkan ayat berikut ini sebagai antisipasi atas isu-isu yang tersebar.
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang telah Allah menghalalkannya bagimu,- kamu mencari kesenangan hati istri -istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dan sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dan istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberiitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya, ‘Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?’ Nabi menjawab, ‘Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang haik; dan selain dan itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda, dan yang perawan.” (Qs. At-Tahrim:1-5)
Cobaan Besar
Hafshah senantiasa bertanya kepada Rasulullah dalam berbagai masalah, dan hal itu menyebabkan marahnya Umar kepada Hafshah, sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memperlakukan Hafshah dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang. Beliau bersabda, “Berwasiatlah engkau kepada kaum wanita dengan baik.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah marah besar kepada istri-istrinya ketika mereka meminta tambahan nafkah sehingga secepatnya Umar mendatangi rumah Rasulullah. Umar melihat istri-istri Rasulullah murung dan sedih, sepertinya telah terjadi perselisihan antara mereka dengan Rasulullah. Secara khusus Umar memanggil putrinya, Hafshah, dan mengingatkannya untuk menjauhi perilaku yang dapat membangkitkan amarah beliau dan menyadari bahwa beliau tidak memiliki banyak harta untuk diberikan kepada mereka. Karena marahnya, Rasulullah bersumpah untuk tidak berkumpul dengan istri-istri beliau selama sebulan hingga mereka menyadari kesalahannya, atau menceraikan mereka jika mereka tidak menyadari kesalahan. Kaitannya dengan hal ini, Allah berfirman,
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia dan segala perhiasannya, maka kemarilah, aku akan memenuhi keinginanmu itu dan aku akan menceraikanmu secara baik-baik. Dan jika kalian menginginkan (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di kampung akhirat, sesungguhnya Allah akan menyediakan bagi hamba-hamba yang baik di antara kalian pahala yang besar. “ (QS. Al-Ahzab)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjauhi istri-istrinya selama sebulan di dalam sebuah kamar yang disebut khazanah, dan seorang budak bernama Rabah duduk di depan pintu kamar.
Setelah kejadian itu tersebarlah kabar yang meresahkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah menceraikan istri-istri beliau. Yang paling merasakan keresahan adalah Umar bin Khaththab, sehingga dia segera menemui putrinya yang sedang menangis. Umar berkata, “Sepertinya Rasulullah telah menceraikanmu.” Dengan terisak Hafshah menjawab, “Aku tidak tahu.” Umar berkata, “Beliau telah menceraikanmu sekali dan merujukmu lagi karena aku. Jika beliau menceraikanmu sekali lagi, aku tidak akan berbicara dengan mu selama-lamanya.” Hafshah menangis dan menyesali kelalaiannya terhadap suami dan ayahnya. Setelah beberapa hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyendiri, belum ada seorang pun yang dapat memastikan apakah beliau menceraikan istri-istri beliau atau tidak. Karena tidak sabar, Umar mendatangi khazanah untuk menemui Rasulullah yang sedang menyendiri. Sekarang ini Umar menemui Rasulullah bukan karena anaknya, melainkan karena cintanya kepada beliau dan merasa sangat sedih melihat keadaan beliau, di samping memang ingin memastikan isu yang tersebar. Dia merasa putrinyalah yang menjadi penyebab kesedihan beliau. Umar pun meminta penjelasan dari beliau walaupun di sisi lain dia sangat yakin bahwa beliau tidak akan menceraikan istri – istri beliau. Dan memang benar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan menceraikan istri-istri beliau sehingga Umar meminta izin untuk mengumumkan kabar gembira itu kepada kaum muslimin. Umar pergi ke masjid dan mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menceraikan istri-istri beliau. Kaum muslimin menyambut gembira kabar tersebut, dan tentu yang lebih gembira lagi adalah istri-istri beliau.
Setelah genap sebulan Rasulullah menjauhi istri-istrinya, beliau kembali kepada mereka. Beliau melihat penyesalan tergambar dari wajah mereka. Mereka kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Untuk lebih meyakinkan lagi, beliau mengumumkan penyesalan mereka kepada kaum muslimin. Hafshah dapat dikatakan sebagai istri Rasul yang paling menyesal sehingga dia mendekatkan diri kepada Allah dengan sepenuh hati dan menjadikannya sebagai tebusan bagi Rasulullah. Hafshah memperbanyak ibadah, terutama puasa dan shalat malam. Kebiasaan itu berlanjut hingga setelah Rasulullah wafat. Bahkan pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, dia mengikuti perkembangan penaklukan-penaklukan besar, baik di bagian timur maupun barat.
Hafshah merasa sangat kehilangan ketika ayahnya meninggal di tangan Abu Lu’luah. Dia hidup hingga masa kekhalifahan Utsman, yang ketika itu terjadi fitnah besar antar muslimin yang menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman hingga masa pembai’atan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ketika itu, Hafshah berada pada kubu Aisyah sebagaimana yang diungkapkannya, “Pendapatku adalah sebagaimana pendapat Aisyah.” Akan tetapi, dia tidak termasuk ke dalam golongan orang yang menyatakan diri berba’iat kepada Ali bin Abi Thalib karena saudaranya, Abdullah bin Umar, memintanya agar berdiam di rumah dan tidak keluar untuk menyatakan ba’iat.
Tentang wafatnya Hafshah, sebagian riwayat mengatakan bahwa Sayyidah Hafshah wafat pada tahun ke empat puluh tujuh pada masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Dia dikuburkan di Baqi’, bersebelahan dengan kuburan istri-istri Nabi yang lain.
Pemilik Mushaf yang Pertama

Sumber 
Karya besar Hafshah bagi Islam adalah terkumpulnya Al-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan karena dialah satu-satunya istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang pandai membaca dan menulis. Pada masa Rasul, Al-Qur’an terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab khusus.
Pada masa khalifah Abu Bakar, para penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan Riddah (peperangan melawan kaum murtad). Kondisi seperti itu mendorong Umar bin Khaththab untuk mendesak Abu Bakar agar mengumpulkan Al-Qur’an yang tercecer. Awalnya Abu Bakar merasa khawatir kalau mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu kitab itu merupakan sesuatu yang mengada-ada karena pada zaman Rasul hal itu tidak pernah dilakukan. Akan tetapi, atas desakan Umar, Abu bakar akhirnya memerintah Hafshah untuk mengumpulkan Al-Qur’an, sekaligus menyimpan dan memeliharanya. Mushaf asli Al-Qur’an itu berada di rumah Hafshah hingga dia meninggal.
Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Hafshah Radhiyallahu ‘anha dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.

Khansa binti Amr

Nama lengkapnya adalah Tamadhar binti Amru bin al-Haris bin asy-Syarid, seorang wanita penyair yang tersohor. Beberapa syair terlantun dari lisan beliau di saat kematian saudaranya Shakhr di masa jahiliyah, maka beliau meratap dengan ratapan yang menyedihkan, yang akhirnya syair tersebut menjadi syair yang paling terkenal dalam hal syair duka cita. Diantara syair yang bagus yang beliau ciptakan adalah sebagai berikut,
Menangislah dengan kedua matamu atau sebelah mata
Apakah aku akan kesepian karena tiada lagi penghuni di dalam rumah
Dan di antara syair beliau yang bagus adalah:
Kedua mataku menangis dan tiada akan membeku
Bagaimana mata tidak menangis untuk Shakhr yang mulia
Bagaimana mata tidak menangis untuk sang pemberani
Bagaimana mata tidak menangis untuk seorang pemuda yang luhur
Beliau mendatangi Rasulullah Shalalahu ‘alaihi Wassalam bersama kaumnya dari Bani Salim, kemudian mengumumkan keislamannya dan menganut akidah tauhid, amat baik keislaman beliau sehingga menjadi lambang yang cemerlang dalam keberanian, kebesaran jiwa dan merupakan perlambang kemuliaan bagi sosok wanita muslimah.
Rasulullah pernah meminta kepadanya untuk bersyair, maka beliau bersyair, Rasulullah menyahut, “Wahai Khansa’ dan hari-hariku di tangan-Nya.”
Ketika Adi bin Hatim datang kepada Rasulullah Shalalahu ‘alaihi Wassalam, dia berkata kepada Nabi, “Wahai Rasulullah Shalalahu ‘alaihi Wassalam, sesungguhnya di tengah-tengah kami ada orang yang paling ahli dalam syair, ada juga orang yang paling dermawan di antara manusia dan orang yang paling ahli dalam menunggang kuda.” Kemudian Nabi Shalalahu ‘alaihi Wassalam bersabda, “Siapakah nama mereka?” Adi bin Hatim berkata, “Adapun orang yang paling ahli bersyair adalah Al-Qais bin Hajar, sedangkan yang paling dermawan adalah Hatim bin Sa’ad (yakni bapaknya Adi), adapun yang paling ahli dalam berkuda adalah Amru bin Ma’di Karib.” Rasulullah Shalalahu ‘alaihi Wassalam bersabda, “Tidak benar apa yang kamu katakan wahai Adi, adapun orang yang paling ahli dalam syair adalah Khansa’ binti Amru, adapun orang yang paling dermawan adalah Muhammad (yakni Muhammad Shalalahu ‘alaihi Wassalam), sedangkan orang yang paling ahli berkuda adalah Ali bin Abu Thalib.”
Di samping kelebihan tersebut -hingga karena keistimewaannya dikatakan, ‘Telah dikumpulkan para penyair dan ternyata tidak didapatkan seorang wanita yang lebih ahli tentang syair daripada beliau- , beliau juga memiliki kedudukan dan prestasi jihad yang mengagumkan dalam berpartisipasi bagi Islam dan membela kebenaran. Beliau turut menyertai peperangan-peperangan bersama kaum muslimin dan menyertai pasukan mereka yang memperoleh kemenangan.
Ketika Mutsanna bin Haritsah asy-Syaibani berangkat ke Qadisiyah di masa Amirul Mukminin Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Khansa’ berangkat bersama keempat putranya untuk menyertai pasukan tersebut.
Di medan peperangan, di saat malam ketika para pasukan sedang siap berperang satu sama lain, Khansa’ mengumpulkan keempat putranya untuk memberikan pengarahan kepada mereka dan mengobarkan semangat kepada mereka untuk berperang dan agar mereka tidak lari dari peperangan serta agar mereka mengharapkan syahid di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka, dengarkanlah wasiat al-Khansa’ yang mulia tersebut:
“Wahai anak-anakku, sesungguhnya kalian telah masuk Islam dengan ketaatan, kalian telah berhijrah dengan sukarela dan Demi Allah, tiada ilah selain Dia, sesungguhnya kalian adalah putra-putra dari seorang wanita yang tidak pernah berkhianat kepada ayah kalian, kalian juga tidak pernah memerlukan paman kalian, tidak pernah merusak kehormatan kalian dan tidak pula berubah nasab kalian. Kalian mengetahui apa yang telah Allah janjikan bagi kaum muslimin berupa pahala yang agung bagi yang memerangi orang-orang kafir, dan ketahuilah bahwa negeri yang kekal lebih baik dari negeri yang fana (binasa). Allah Azza wa Jalla befirman, “Wahai orang-orang yang berfirman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.” (Ali Imran: 20).
Maka, ketika datang waktu esok, jika Allah menghendaki kalian masih selamat, persiapkanlah diri kalian untuk memerangi musuh dengan penuh semangat dan mohonlah kepada Allah untuk kemenangan kaum muslimin. Jika kalian melihat perang telah berkecamuk, ketika api telah berkobar, maka terjunlah kalian di medan laga, bersabarlah kalian menghadapi panasnya perjuangan, niscaya kalian akan berjaya dengan ghanimah (rampasan perang) dan kemuliaan atau syahid di negeri yang kekal.
Sementara itu keempat putranya mendengarkan wejangan tersebut dengan penuh seksama, mereka keluar dari kamar ibu mereka dengan menerima nasihatnya dan tekad hatinya untuk melaksanakan nasihat tersebut. Maka, ketika datang waktu pagi, mereka segera bergabung bersama pasukan dan bertolak untuk menghadapi musuh, sedangkan mereka berangkat seraya melantunkan syair. Yang paling besar bersenandung:
Wahai saudaraku, sesungguhnya ibunda sang penasehat
Telah berwasiat kepada kita kemarin malam
Dengan penjelasan yang tenang dan gamblang

Maka bersegeralah menuju medan tempur yang penuh bahaya

Yang kalian hadapi hanyalah

kawanan anjing yang sedang menggonggong

Sedang mereka yakin bahwa dirinya akan binasa oleh kalian

Adapun kalian telah dinanti oleh kehidupan yang lebih baik

Ataukah syahid untuk mendapatkan ghanimah yang menguntungkan
Kemudian dia maju untuk berperang hingga terbunuh. Lalu yang kedua bersenandung:
Sesungguhnya ibunda yang tegas dan lugas
Yang memiliki wawasan yang luas dan pikiran yang lurus

Suatu nasihat darinya sebagai tanda berbuat baik terhadap anak

Maka bersegeralah terjun di medan perang dengan jantan

Hingga mendapatkan kemenangan penyejuk hati

Ataukah syahid sebagai kemuliaan abadi

Di Jannah Firdaus dan hidup penuh bahagia
Kemudian dia maju dan berperang hingga menemui syahid. Lalu giliran putra Al-Khansa’ yang ketiga bersenandung:
Demi Allah, aku tak akan mendurhakai ibuku walau satu huruf pun
Beliau telah perintahkan aku untuk berperang

Sebuah nasihat, perlakuan baik, tulus dan penuh kasih sayang

Maka, bersegeralah terjun ke medan perang yang dahsyat

Hingga kalian dapatkan keluarga Kisra (kaisar) dalam kekalahan

Jika tidak, maka mereka akan membobol perlindungan kalian

Kami melihat bahwa kemalasan kalian adalah suatu kelemahan

Adapun yang terbunuh di antara kalian adalah kemenangan dan pendekatan diri kepada-Nya
Kemudian, dia maju dan bertempur hingga mendapatkan syahid. Lalu giliran putra al-Khansa’ yang terakhir bersenandung:
Bukanlah aku putra al-Khansa, bukan pula milik al-akhram
Bukan pula Amru yang memiliki keagungan

Jika aku tidak bergabung dengan pasukan yang memerangi Persia

Maju dalam kancah yang menakutkan

Hingga berjaya di dunia dan mendapat ghanimah

Ataukah mati di jalan yang paling mulia
Kemudian, dia maju untuk bertempur hingga beliau terbunuh.
Ketika berita syahidnya empat bersaudara itu sampai kepada ibunya yang mukminah dan sabar, beliau tidaklah menjadi goncang ataupun meratap, bahkan beliau mengatakan suatu perkataan yang masyhur yang dicatat oleh sejarah dan akan senantiasa diulang-ulang oleh sejarah sampai waktu yang dikehendaki Allah, yakni:
“Segala puji bagi Allah yang memuliakan diriku dengan syahidnya mereka, dan aku berharap kepada Rabb-ku agar Dia mengumpulkan diriku dengan mereka dalam rahmat-Nya”.
Adalah Umar bin Khaththab mengetahui betul tentang keutamaan al-Khansa’ dan putra-putranya sehingga beliau senantiasa memberikan bantuan yang merupakan jatah keempat anaknya kepada beliau hingga beliau wafat.
Kemudian, wafatlah al-Khansa’ di Badiyah pada awal kekhalifahan Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu pada tahun 24 Hijriyah.
Semoga Allah merahmati al-Khansa’ yang benar-benar beliau sebagai seorang ibu yang tidak sebagaimana layaknya ibu yang lain, kalau saja para ummahatul Islam setelahnya semisal beliau, niscaya tiada hilang mereka yang telah hilang, tak akan dapat tidur mata orang yang sedang gelisah.

Hamnah binti Jahsy

Wanita mana yang tidak sedih kehilangan suami tercinta. Demikianlah yang dialami Hamnah bintu Jahsy radhiyallahu ‘anha. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kematian saudaranya, Abdullah bin Jahsy radhiyallahu ‘anhu di perang Uhud, Hamnah bisa bersikap tegar. Begitupun dengan berita kematian pamannya, Hamzah bin Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu. Namun ketika sampai kabar kematiaan suaminya, ia pun tak kuasa menahan kesedihannya yang begitu mendalam. Sebagaimana para shahabat, ketegarannya menjalani ujian-ujian Allah telah mengantarkannya pada kemulian hidup di dunia dan di akhirat
Wanita mulia ini bernama Hamnah bintu Jahsy bin Ri’ab bin Ya’mur bin Shabrah bin Murrah bin Kabir bin Ghanm bin Dudan bin Asad Al-Asadiyah dari Bani Asad bin Khuzaimah. Dia bersaudara dengan istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Zainab bintu Jahsy radhiyallahu ‘anha dan Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, istri ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, serta ‘Abdullah bin Jahsy radhiyallahu ‘anhu yang gugur di perang Uhud. Ibunya adalah bibi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Umaimah bintu ‘Abdil Muththalib bin Hasyim bin ‘Abdi Manaf bin Qushay. Dialah satu di antara wanita-wanita yang berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hamnah radhiyallahu ‘anha dipersunting oleh seorang pemuda yang mulia, Mush’ab bin ‘Umair radhiyallahu ‘anhu bin Hasyim bin ‘Abdi Manaf bin ‘Abdid Dar. Mereka dikaruniai seorang putri.
Tahun ke-tiga Hijriyah datang menjelang. Bulan Syawwal, tiba saat kaum muslimin kembali berhadapan dengan pasukan musyrikin di medan Uhud setelah memperoleh kemenangan di perang Badr. Mush’ab bin ‘Umair radhiyallahu ‘anhu adalah pemegang bendera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peperangan ini. Hamnah turut terjun dalam kecamuk perang untuk memberi minum pasukan, mengusung orang-orang yang terluka dan mengobatinya.
Peperangan berlangsung dahsyat. Dengan hikmah dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, pasukan muslimin saat itu mengalami kekalahan. Banyak shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang gugur dalam pertempuran itu.
Usai peperangan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama pasukan kembali ke Madinah. Para wanita menanti-nanti dengan penuh harap dan tanya, bagaimana keadaan ayah, suami, anak atau kerabat mereka yang turut berperang. Tak ada yang mendapatkan berita hingga mereka datang di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kepada beliau setiap wanita itu bertanya dan beliau mengabarkan keadaannya.
Begitu pula Hamnah, dia pun menghadap kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Wahai Hamnah, harapkanlah pahala bagi saudaramu, ‘Abdullah bin Jahsy,” kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hamnah beristirja’ dengan tabah. “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un. Kita ini milik Allah dan kepada-Nya kita akan kembali. Semoga Allah merahmatinya dan mengampuni dosanya,” ujarnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi padanya, “Wahai Hamnah, harapkanlah pahala bagi pamanmu, Hamzah bin ‘Abdil Muththalib.” Hamnah kembali beristirja’, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un. Semoga Allah merahmatinya dan mengampuni dosanya.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Hamnah, harapkanlah pahala bagi suamimu, Mush’ab bin ‘Umair.” Hamnah pun memekik, “Aduhai, peperangan!” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya padanya, “Mengapa engkau mengatakan seperti itu saat mendengar kabar Mush’ab, sementara engkau tidak mengatakannya untuk yang lain?” “Wahai Rasulullah,” jawab Hamnah, “Aku mengingat putrinya yang kini telah menjadi yatim.”
Hamnah menjalani kehidupannya bersama putrinya hingga datang seorang mulia yang mendapat kabar gembira dengan surga, Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, mengajaknya untuk bersanding dalam sebuah kehidupan rumah tangga. Dari pernikahan itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniai mereka dua orang anak, Muhammad dan ‘Imran.
Waktu pun berlalu. Sepulang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perang Bani Al-Mushthaliq, terjadi peristiwa besar. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dituduh dengan tuduhan keji yang disebarkan oleh gembong munafikin, ‘Abdullah bin Ubay bin Salul. Begitu tersebar berita itu dan begitu hebat pengaruhnya dalam diri orang-orang saat itu, hingga di antara para sahabat ada yang sampai terjatuh dalam kesalahan turut menyebarkan berita tersebut. Salah satunya adalah Hamnah. Ia melakukannya karena pembelaannya terhadap Zainab bintu Jahsy radhiyallahu ‘anha yang juga istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara Zainab sendiri, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaganya dan tak ada yang keluar dari lisannya tentang ‘Aisyah kecuali kebaikan semata.
Ketika telah turun ayat bara’ah yang menyatakan kesucian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari perbuatan yang dituduhkan itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke mimbar dan berkhutbah. Beliau lalu memerintahkan ditegakkan hukum had atas tiga orang shahabat yang jatuh dalam kesalahan itu dengan dicambuk. Mereka adalah Hassan bin Tsabit, Misthah bin Utsatsah serta Hamnah bintu Jahsy, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka semuanya.
Hamnah bintu Jahsy radhiyallahu ‘anha dengan dua saudara perempuannya, Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha dan Zainab radhiyallahu ‘anha adalah para wanita yang tertimpa istihadhah. Untuk itulah Hamnah pernah menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kala itu tengah berada di rumah Zainab. Hamnah mengadu untuk meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalahnya, “Wahai Rasulullah, aku mengalami istihadhah dengan keluar darah yang sangat banyak dan terus-menerus. Apa yang hendak kauperintahkan padaku berkenaan dengan itu, karena aku telah terhalang melakukan puasa dan menunaikan shalat.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban kepadanya, “Sesungguhnya itu termasuk gangguan setan. Tentukan masa haidmu selama enam atau tujuh hari, kemudian mandilah. Apabila engkau telah suci, shalatlah selama duapuluh empat atau duapuluh tiga hari dan puasalah. Ini cukup bagimu. Lakukanlah seperti itu setiap bulan sebagaimana para wanita yang lain pada masa haid dan sucinya.”
Fatwa yang dia inginkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuahkan faidah yang terus dapat dipetik oleh kaum wanita hingga akhir zaman. Kebaikan yang begitu besar yang ada pada dirinya. Hamnah bintu Jahsy, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhainya.

Sumber  http://abihumaid.wordpress.com/2011/02/15/hamnah-binti-jahsy/

Ummu Syuraik al-Qurasyiah

Namanya adalah Ghaziyah bintu Jabir bin Hakim. Beliau seorang wanita dari Quraisy, wanita dari Bani Amir bin Lu’ai dan ia pernah menjadi istri Abu al-Akr ad-Dausi. Beliau merasa simpati hatinya dengan Islam sejak masih di Mekah, hingga menjadi mantaplah iman di hatinya dan beliau memahami kewajiban dirinya terhadap dien yang lurus sehingga beliau mempersembahkan hidupnya untuk menyebarkan dakwah tauhid, meninggikan kalimat Allah dan mengibarkan panji laa ilaha illallahu muhammadur rasulullahi.
Mulailah Ummu Syuraik bergerak untuk berdakwah dan mengajak wanita-wanita Quraisy secara sembunyi-sembunyi. Beliau berdakwah kepada mereka, memberikan dorongan-dorongan agar mereka masuk Islam tanpa kenal lelah dan jemu. Beliau menyadari resiko yang akan menimpa dirinya, baik pengorbanan maupun penderitaan, serta resiko yang telah menghadangnya, berupa gangguan dan siksaan terhadap jiwa dan harta. Akan tetapi, iman bukanlah sekedar kalimat yang diucapkan oleh lisan, melainkan iman pada hakikatnya memiliki konsekuensi dan amanah yang mengandung beban dan iman berarti jihad yang membutuhkan kesabaran.
Takdir Allah menghendaki setelah masa berlalu beberapa lama, mulailah hari-hari ujian, hari-hari menghadapi cobaan yang mana aktivitas Ummu Syuraik radhiyallahu ‘anha telah diketahui penduduk Makah. Akhirnya, mereka menangkap beliau dan berkata, “Kalaulah bukan karena kaum kamu, kami akan tangani sendiri. Akan tetapi, kami akan menyerahkan kamu kepada mereka.”
Ummu Syuraik berkata, “Maka datanglah keluarga Abu al-Akr (yakni kelurga suaminya) kepadaku kemudian berkata, ‘Jangan-jangan engkau telah masuk kepada agamanya (Muhammad)?’ Beliau berkata, ‘Demi Allah, aku telah masuk agama Muhammad’. Mereka berkata, ‘Demi Allah, aku akan menyiksamu dengan siksaan yang berat’. Kemudian, mereka membawaku dari rumah kami, kami berada di Dzul Khalashah (terletak di Shan’a’), mereka ingin membawaku ke sebuah tempat dengan mengendarai seekor onta lemah, yakni kendaraan mereka yang paling jelek dan kasar. Mereka memberiku makan dan madu, akan tetapi tidak memberikan setetes air pun kepadaku. Hingga manakala tengah hari dan matahari telah terasa panas, mereka menurunkan aku dan memukuliku, kemudian mereka meninggalkanku di tengah teriknya matahari hingga hampir-hampir hilang akalku, pendengaranku dan penglihatanku. Mereka melakukan hal itu selama tiga hari. Tatkala hari ketiga, mereka berkata kepadaku, ‘Tinggalkanlah agama yang telah kau pegang!’ Ummu Syuraik berkata, ‘Aku sudah tidak lagi dapat mendengar perkataan mereka, kecuali satu kata demi satu kata dan aku hanya memberikan isyarat dengan telunjukku ke langit sebagai isyarat tauhid’.”
Ummu Syuraik melanjutkan, “Demi Allah, tatkala aku dalam keadaan seperti itu, ketika sudah berat aku rasakan, tiba-tiba aku mendapatkan dinginnya ember yang berisi air di atas dadaku (beliau dalam keadaan berbaring), maka aku segera mengambilnya dan meminumnya sekali teguk. Kemudian, ember tersebut terangkat dan aku melihat ternyata ember tersebut menggantung antara langit dan bumi dan aku tidak mampu mengambilnya. Kemudian, ember tersebut menjulur kepadaku untuk yang kedua kalinya, maka aku minum darinya kemudian terangkat lagi. Aku melihat ember tersebut berada antara langit dan bumi. Kemudian, ember tersebut menjulur kepadaku untuk yang ketiga kalinya, maka aku minum darinya hingga aku kenyang dan aku guyurkan ke kepala, wajah dan bajuku. Kemudian, mereka keluar dan melihatku seraya berkata, ‘Dari mana engkau dapatkan air itu wahai musuh Allah’. Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya musuh Allah adalah selain diriku yang menyimpang dari agama-Nya. Adapun pertanyaan kalian dari mana air itu, maka itu adalah dari sisi Allah yang dianugerahkan kepadaku’. Mereka bersegera menengok ember mereka dan mereka dapatkan ember tersebut masih tertutup rapat belum terbuka. Lalu, mereka berkata, ‘Kami bersaksi bahwa Rabbmu adalah Rabb kami dan kami bersaksi bahwa yang telah memberikan rizki kepadamu di tempat ini setelah kami menyiksamu adalah Dia Yang Mensyari’atkan Islam’.” Akhirnya, masuklah mereka semuanya ke dalam agama Islam dan semuanya berhijrah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan mereka mengetahui keutamaanku atas mereka dan apa yang telah dilakukan Allah terhadapku.
Semoga Allah merahmati Ummu Syuraik, yang telah mengukir sebaik-baik contoh dalam berdakwah ke jalan Allah, dalam hal keteguhan dalam memperjuangkan iman dan akidahnya dan dalam bersabar di saat menghadapi cobaan serta berpegang kepada tali Allah….
Marabahaya tidak menjadikan beliau kendor ataupun lemah yang mengakibatkan beliau bergeser walaupun sedikit untuk menyelamatkan jiwanya dari kematian dan kebinasaan. Akan tetapi, hasil dari ketegaran beliau, Allah memuliakan beliau dan menjadikan indah pandangan matanya dengan masuknya kaumnya ke dalam agama Islam. Inilah target dari apa yang dicita-citakan oleh seorang muslim dalam berjihad.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda yang artinya, “Sungguh, seandainya Allah memberikan hidayah kepada satu orang karena dakwahmu, maka itu lebih baik dari onta yang merah (harta kekayaan yang paling berharga).”

Fatimah Az-Zahra bintu Muhammad

Pemimpin wanita pada masanya ini adalah putri ke-4 dari anak anak Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, dan ibunya adalah Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwalid. Sesungguhnya allah Subhanahu wa ta’ala menghendaki kelahiran Fathimah yang mendekati tahun ke-5 sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul, bertepatan dengan peristiwa besar yaitu ditunjuknya Rasulullah sebagai penengah ketika terjadi perselisihan antara suku Quraisy tentang siapa yang berhak meletakkan kembali Hajar Aswad setelah Ka’abah diperbaharui. Dengan kecerdasan akalnya beliau mampu memecahkan persoalan yang hampir menjadikan peperangan diantara kabilah-kabilah yang ada di Makkah.
Kelahiran Fathimah disambut gembira oleh Rasulullahu alaihi wassalam dengan memberikan nama Fathimah dan julukannya Az-Zahra, sedangkan kunyahnya adalah Ummu Abiha (Ibu dari bapaknya).
Ia putri yang mirip dengan ayahnya, Ia tumbuh dewasa dan ketika menginjak usia 5 tahun terjadi peristiwa besar terhadap ayahnya yaitu turunnya wahyu dan tugas berat yang diemban oleh ayahnya. Dan ia juga menyaksikan kaum kafir melancarkan gangguan kepada ayahnyam, sampai cobaan yang berat dengan meninggal ibunya Khadijah. Ia sangat sedih dengan kematian ibunya.
Pada saat kaum muslimin hijrah ke Madinah, Fathimah dan kakaknya Ummu Kultsum tetap tinggal di Makkah sampai Nabi mengutus orang untuk menjemputnya. Setelah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menikah dengan ‘Aisyah binti Abu Bakar, para sahabat berusaha meminang Fathimah. Abu Bakar dan Umar maju lebih dahulu untuk meminang tapi Nabi menolak dengan lemah lembut. Lalu Ali bin Abi Thalib datang kepada Rasulullah untuk melamar dan ketika nabi bertanya, “Apakah engkau mempunyai sesuatu ?”, “Tidak ada ya Rasulullah,” jawabku. “ Dimana pakaian perangmu yang hitam, yang saya berikan kepadamu,” Tanya beliau. “Masih ada padaku wahai Rasulullah,” jawabku. “Berikan itu kepadanya (Fatihmah) sebagai mahar,” kata beliau.
Lalu Ali bergegas pulang dan membawa baju besinya, Nabi menyuruh menjualnya dan baju besi itu dijual kepada Utsman bin Affan seharga 470 dirham, kemudian diberikan kepada Rasulullah dan diserahkan kepada Bilal untuk membeli perlengkapan pengantin.
Kaum muslimin merasa gembira atas perkawinan Fathimah dan Ali bin Abi Thalib, setelah setahun menikah lalu dikaruniai anak bernama Al-Hasan dan saat Hasan genap berusia satu tahun lahirlah Husain pada bulan Sya’ban tahun ke-4 H. Pada tahun ke-lima Hijriyah ia melahirkan anak perempuan bernama Zainab dan yang terakhir benama Ummu Kultsum.
Rasullah sangat menyayangi Fathimah, setelah Rasulullah bepergian beliau lebih dulu menemui Fathimah sebelum menemui istri-istrinya. Aisyah berkata , ”Aku tidak melihat seseorang yang perkataannya dan pembicaraannya yang menyerupai Rasulullah selain Fathimah, jika ia datang mengunjungi Rasulullah, Rasulullah berdiri lalu menciumnya dan menyambut dengan hangat, begitu juga sebaliknya yang diperbuat Fathimah bila Rasulullah datang mengunjunginya.”.
Rasulullah mengungkapkan rasa cintanya kepada putrinya tatkala diatas mimbar: ”Sungguh Fathimah bagian dariku , Siapa yang membuatnya marah berarti membuatku marah”. Dan dalam riwayat lain disebutkan, ”Fathimah bagian dariku, aku merasa terganggu bila ia diganggu dan aku merasa sakit jika ia disakiti.”.
Setelah Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam menjalankan haji wada’ dan ketika ia melihat Fathimah, beliau menemuinya dengan ramah sambil berkata, ”Selamat datang wahai putriku”. Lalu Beliau menyuruh duduk disamping kanannya dan membisikan sesuatu, sehingga Fathimah menangis dengan tangisan yang keras, tatkala Fathimah sedih lalu Beliau membisikan sesuatu kepadanya yang menyebabkan Fathimah tersenyum.
Ketika Aisyah bertanya tentang apa yang dibisikan oleh beliau, Fathimah menjawab, ”Aku tak ingin membuka rahasia”. Setelah Rasulullah wafat, Aisyah bertanya lagi kepada Fathimah tentang apa yang dibisikan Rasulullah kepadanya sehingga membuat Fathimah menangis dan tersenyum. Lalu Fathimah menjawab, ”Adapun yang pertama kali beliau bisikkan kepadaku adalah; beliau memberitahu bahwa sesungguhnya Jibril telah membacakan al-Qura’an dengan hapalan kepada beliau setiap tahun sekali, sekarang dia membacakannya setahun 2 kali, lalu beliau berkata “Sungguh aku melihat ajalku telah dekat, maka bertakwalah dan bersabarlah, sebaik-baik Salaf (pendahulu) untukmu adalah aku.”. Maka akupun menangis yang engkau lihat saat kesedihanku. Dan saat beliau membisikan yang kedua kali, beliau berkata, ” Wahai Fathimah apakah engkau tidak suka menjadi penghulu wanita-wanita penghuni surga dan engkau adalah orang pertama dari keluargaku yang akan menyusulku”. Kemudian aku tertawa.
Enam bulan sejak wafatnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, Fathimah jatuh sakit, namun ia merasa gembira karena kabar gembira yang diterima dari ayahnya. Tak lama kemudian iapun beralih ke sisi Tuhannya pada malam selasa tanggal 13 Ramadhan tahun 11 H dalam usia 27 tahun.

Ummu Aiman


Perjalanannya dalam mengiringi kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tak dapat diabaikan. Kemuliaan yang disandangnya di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tak layak dilupakan. Hingga manusia paling mulia itu pun berkata tentangnya, “dialah ibu setelah ibuku….”
Wanita yang mulia ini bernama Barkah binti Tsa’labah bin ‘Amr bin Hishn bin Malik bin Salamah bin ‘Amr bin An-Nu’man Al-Habasyiyah radhiallahu ‘anha. Namun dia lebih dikenal dengan kunyahnya, Ummu Aiman.
Semula Ummu Aiman radhiallahu ‘anha adalah seorang budak milik ‘Abdullah bin ‘Abdul Muththalib, ayah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di kemudian hari, setelah ‘Abdullah bin ‘Abdul Muththalib meninggal, Ummu ‘Aiman radhiallahu ‘anha diwarisi oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dialah yang mengasuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam semenjak kecil.
Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia enam tahun, beliau dibawa oleh ibunya, Aminah binti Wahab, mengunjungi keluarga sang ibu dari Bani ‘Adi bin An-Najjar di Madinah. Ummu Aiman radhiallahu ‘anha menyertai perjalanan mereka. Sebulan lamanya mereka berada di sana.
Ada peristiwa yang tercatat dalam kenangan Ummu Aiman radhiallahu ‘anha saat mereka berada di Madinah. Orang-orang Yahudi di sana melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun berujar, “Dia adalah Nabi umat ini dan ini adalah negeri hijrahnya.” Ucapan mereka itu diingat benar oleh Ummu Aiman. Setelah itu, Aminah membawa putranya kembali ke Makkah.
Namun ternyata itulah saat terakhir kebersamaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sang ibunda. Dalam perjalanan pulang dari Madinah ke Makkah, Aminah meninggal di Abwa’, antara Makkah dan Madinah, dan dikuburkan di sana. Pulanglah Ummu Aiman radhiallahu ‘anha membawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua unta tunggangan mereka.
Setelah ibunda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiada, Ummu Aiman berperan sebagai ibu bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tak heran, banyak kisah yang dapat dituturkan oleh Ummu Aiman radhiallahu ‘anha tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ummu Aiman terus menyertai kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Khadijah bintu Khuwailid radhiallahu ‘anha, Ummu Aiman radhiallahu ‘anha mendapatkan kemerdekaan dirinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membebaskannya.
Ummu Aiman radhiallahu ‘anha, seorang wanita yang teramat mulia. Dari rahimnya terlahir orang-orang mulia. Ummu Aiman radhiallahu ‘anha menikah dengan ‘Ubaid bin Zaid radhiallahu ‘anhu dari Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dari pernikahan ini, lahirlah Aiman bin ‘Ubaid radhiallahu ‘anhu yang kelak di kemudian hari turut terjun dalam peperangan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga menggapai syahid di medan pertempuran Hunain.
Ummu Aiman radhiallahu ‘anha menjalani kehidupannya sepeninggal suaminya. Saat itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan, “Siapa yang senang menikah dengan seorang wanita ahli surga, hendaklah dia menikah dengan Ummu Aiman.” Datanglah Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu, bekas budak sekaligus seorang yang sangat dicintai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk meminangnya. Dinikahkanlah Ummu Aiman radhiallahu ‘anha oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya. Lahirlah Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma yang kelak di kemudian hari menyandang kemuliaan memimpin pasukan terakhir yang diutus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi Romawi, sementara dalam barisan pasukan itu ada orang-orang mulia seperti Abu Bakar dan ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhuma.
Ummu Aiman mendampingi Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu hingga Zaid meninggal sebagai syahid saat memimpin pasukan dalam kancah pertempuran yang seru di medan Mu’tah, Syam, pada tahun kedelapan setelah hijrah.
Ummu Aiman radhiallahu ‘anha, seorang wanita yang mendapatkan kemuliaan dua hijrah, ke bumi Habasyah dan ke bumi Madinah. Suatu ketika dalam salah satu perjalanan hijrahnya, Ummu Aiman menempuhnya dengan berpuasa. Tiba saat berbuka, tak ada bekal air yang dapat digunakan untuk melepaskan dahaganya yang sangat. Tiba-tiba didapatinya setimba air terulur dari langit dengan tali timba yang berwarna putih. Ummu Aiman pun meminumnya. Ummu Aiman menuturkan, “Semenjak itu, aku berpuasa di siang yang panas dan berjalan di bawah terik matahari agar aku merasa haus, namun aku tidak pernah merasakan dahaga.”
Hijrahnya ke Madinah ditempuhnya selang beberapa waktu setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Zaid bin Haritsah dan Abu Rafi’ radhiallahu ‘anhuma dengan berbekal dua ekor unta dan 500 dirham untuk membawa dua putri beliau, Fathimah dan Ummu Kultsum radhiallahu ‘anhuma, serta Saudah bintu Zam’ah radhiallahu ‘anha. Pada saat itu pulalah Ummu Aiman bersama putranya Usamah bin Zaid bertolak menuju Madinah bersama rombongan ini.
Ummu Aiman terus mengiringi kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga wafatnya. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, Abu Bakar radhiallahu ‘anhu berkata kepada ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu, “Mari kita mengunjungi Ummu Aiman sebagaimana dulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengunjunginya.” Keduanya pun beranjak menemui Ummu Aiman. Ternyata mereka jumpai Ummu Aiman dalam keadaan menangis, hingga mereka pun bertanya, “Apa yang membuatmu menangis? Bukankah apa yang di sisi Allah lebih baik bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ummu Aiman menjawab, “Aku menangis karena wahyu dari langit telah terputus.” Mendengar penuturan Ummu Aiman, berlinanglah air mata Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhuma hingga keduanya pun menangis bersama Ummu Aiman.
Ummu Aiman radhiallahu ‘anha sempat menemui saat terbunuhnya ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu. Ketika itu dia mengatakan, “Pada hari ini Islam menjadi lemah.”
Lima puluh bulan setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Aiman radhiallahu ‘anha kembali kepada Rabbnya Subhanahu wa Ta’ala. Dia telah menorehkan sebuah kemuliaan yang akan senantiasa dikenang. Dia meninggalkan untaian kebaikan yang akan memberikan teladan. Ummu Aiman, semoga Allah meridhainya….

Barirah

Barirah, dia seorang sahaya (budak) milik salah seorang dari Bani Hilal. Suaminya seorang budak berkulit hitam milik Bani Al-Mughirah, bernama Mughits. Barirah radhiallahu ‘anha menginginkan kemerdekaan dirinya. Dia pun mengikat perjanjian dengan tuannya untuk membayar sembilan uqiyah sebagai harga dirinya. Dalam setahun, dia membayar satu uqiyah.
Barirah datang menemui ‘Aisyah radhiallahu ‘anha untuk meminta bantuannya. Saat itu, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan padanya,
“Kembalilah pada tuanmu dan katakan, kalau mereka mau, aku akan membayarkan tunai seluruh hargamu, lalu kumerdekakan dirimu dan nanti wala’1mu untukku.”
Barirah pun kembali untuk menyampaikan keinginan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha.
Namun hasilnya nihil. Mereka menolak sembari mengatakan, “Kalau dia mau mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan bantuannya padamu, maka hendaknya dia lakukan, sementara wala’mu tetap untuk kami.”
Barirah mengadukan penolakan mereka kepada ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, “Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka, namun mereka menolak, kecuali bila wala’ku untuk mereka.”
Hal itu didengar oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun bertanya, “Apa permasalahan Barirah?” ‘Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Mendengar penuturan ‘Aisyah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Belilah dia, lalu merdekakan. Sesungguhnya wala’ itu bagi orang yang memerdekakan.” Setelah itu beliau bangkit untuk berkhutbah di hadapan manusia. Setelah memuji dan menyanjung Allah Subhanahu wa Ta’ala beliau bersabda,
“Bagaimana kiranya keadaan suatu kaum, mereka mengajukan syarat yang tidak ada di dalam Kitabullah. Syarat mana pun yang tidak ada di dalam Kitabullah, maka syarat itu batil, biarpun seratus kali mereka mengajukan syarat. Ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala itu lebih haq, syarat Allah Subhanahu wa Ta’ala itu lebih kokoh. Bagaimana kiranya salah seorang dari mereka bisa mengatakan, ‘Bebaskanlah budakku, wahai Fulan, sementara wala`nya untukku’. Sesungguhnya wala` itu hanya untuk orang yang memerdekakan.”
Akhirnya, Barirah pun mendapatkan kemerdekaan dirinya yang selama ini diimpikan. Ketika itu, Barirah diberi pilihan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap bersama suaminya atau berpisah darinya. Namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengiringi pula dengan nasihat agar Barirah tetap mempertahankan pernikahannya. Barirah lalu bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah ini sesuatu yang wajib kulakukan?”“Tidak,” kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “akan tetapi aku hanya ingin menolongnya.”
Maka berpisahlah Barirah dari Mughits. Barirah memilih dirinya, diiringi kesedihan Mughits atas perpisahan itu. Hingga terlihat Mughits mengikuti Barirah berjalan di jalan-jalan Madinah sembari berlinangan air mata, memohon kerelaan Barirah untuk tetap hidup bersamanya. Namun Barirah enggan untuk kembali sembari mengatakan, “Aku tidak membutuhkanmu.” Sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada paman beliau, Al-’Abbas radhiallahu ‘anhu, “Wahai paman, tidakkah engkau merasa takjub dengan rasa benci Barirah terhadap Mughits, dan rasa cinta Mughits pada Barirah?”
Masa ‘iddah Barirah kala itu seperti ‘iddah wanita merdeka yang ditalak. Sebelum dimerdekakan, Barirah biasa membantu ‘Aisyah. Ketika tersebar berita dusta tentang ‘Aisyah yang disebarkan oleh gembong munafikin, Abdullah bin Ubai bin Salul, atas saran ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah untuk menanyakan tentang keadaan ‘Aisyah.
“Demi Dzat Yang mengutusmu dengan Al-Haq,” jawab Barirah, “aku tidak pernah melihat sesuatu pun yang pantas kucela, kecuali dia itu seorang wanita yang masih sangat muda yang masih suka tertidur di sisi adonan makanan yang dibuat untuk keluarganya hingga datang hewan memakan adonan itu.”
Berbagai kisah dirangkai oleh Barirah dengan keluarga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu ketika, Barirah pernah diberi sedekah daging kambing. Lalu ia pun menghadiahkan kepada keluarga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu ‘Aisyah enggan memakannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang, dan bertanya, “Dari mana daging ini?” “Barirah yang memberikannya untuk kita dari daging yang disedekahkan baginya,” jawab ‘Aisyah. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini sedekah baginya dan hadiah bagi kita darinya.”
Barirah melalui masa hidupnya hingga beberapa masa pemerintahan. Barirah sempat berfirasat bahwa nanti Abdul Malik bin Marwan akan menduduki kepemimpinan kaum muslimin. Disampaikannya firasat ini kepada Abdul Malik bin Marwan jauh-jauh hari sebelum Abdul Malik diangkat sebagai khalifah, ketika Abdul Malik bertemu dengan Barirah di Madinah. Kata Barirah, “Wahai Abdul Malik, aku melihatmu memiliki perangai-perangai yang mulia, dan engkau layak untuk memegang tampuk pemerintahan. Maka bila nanti engkau diserahi kepemimpinan, berhati- hatilah dengan masalah darah kaum muslimin, karena aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seseorang ditolak dari pintu surga setelah melihat keindahan surga disebabkan darah seorang muslim sepenuh mihjamah2 yang dia tumpahkan tanpa hak.”
Barirah kembali kepada Rabbnya pada masa khilafah Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhuma. Barirah maulah Ummu Mukminin ‘Aisyah, semoga Allah meridhainya….Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

Ummu Ma’bad

Perjalanan hijrah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disertai sahabat beliau, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu berlangsung diam-diam, menghindari kejaran Quraisy. Perjalanan yang tak ringan. Di tengah payahnya perjalanan Makkah-Madinah, mereka singgah di sebuah tenda, tempat tinggal sepasang suami istri yang selalu memberikan jamuan kepada orang-orang yang singgah di sana. Peristiwa yang menakjubkan pun terjadi dalam kehidupan seorang wanita bernama Ummu Ma’bad.
Ummu Ma’bad Al-Khuza’iyah, Atikah bintu Khalid bin Khalif bin Munqidz bin Rabi’ah bin Ashram bin Dhabis bin Haram bin Habsyiyah bin Salul bin Ka’ab bin ‘Amr dari Khuza’ah. Dia menikah dengan sepupunya, Tamim bin ‘Abdil ‘Uzza bin Munqidz bin Rabi’ah bin Ashram bin Dhabis bin Haram bin Habsyiyah bin Salul bin Ka’b bin ‘Amr dari Khuza’ah. Mereka dikaruniai seorang anak yang mereka beri nama Ma’bad. Dengan nama inilah mereka berkunyah.
Mereka berdua tinggal di Qudaid, antara Makkah dan Madinah. Namun mungkin mereka tak pernah menyangka, tempat tinggal mereka akan menjadi tempat yang masyhur dengan singgahnya utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala di sana.
Ummu Ma’bad adalah seorang wanita yang tekun dan ulet. Dia biasa duduk di serambi tendanya, memberi makanan dan minuman kepada siapa pun yang melewati tendanya.
Sementara itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu hendak melanjutkan perjalanan kembali setelah bersembunyi selama tiga hari dalam gua. Budak Abu Bakr, ‘Amr bin Fuhairah menyertai mereka. Juga seorang penunjuk jalan, Abdullah bin ‘Uraiqith Al-Laitsi yang datang pada hari yang ditentukan membawa dua tunggangan milik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar. Senin dini hari mereka berangkat.
Selasa, mereka sampai di Qudaid. Berempat mereka singgah di tenda Ummu Ma’bad. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar meminta daging dan kurma yang dia miliki. Mereka hendak membelinya.
“Kalau kami memiliki sesuatu, tentu kalian tidak akan kesulitan mendapat jamuan,” kata Ummu Ma’bad. Saat itu adalah masa paceklik, kambing-kambing pun tidak beranak.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seekor kambing betina di samping tenda. “Mengapa kambing ini?” tanya beliau. “Dia tertinggal dari kambing-kambing yang lain karena lemah,” jawab Ummu Ma’bad. “Apa dia masih mengeluarkan susu?” tanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. “Bahkan dia lebih payah dari itu!” ujar Ummu Ma’bad.
“Apakah engkau izinkan bila kuperah susunya?” tanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Boleh, demi ayah dan ibuku,” jawab Ummu Ma’bad. “Bila engkau lihat dia masih bisa diperah susunya, perahlah!”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kantong susu kambing betina itu sambil menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berdoa. Seketika itu juga, kantong susu kambing betina itu menggembung dan membesar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta bejana pada Ummu Ma’bad, lalu memerah susu kambing itu dalam bejana hingga penuh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan bejana itu pada Ummu Ma’bad. Ummu Ma’bad pun meminum susu itu hingga kenyang. Setelah itu beliau memberikannya kepada yang lainnya hingga mereka pun kenyang. Barulah beliau minum susu itu.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerah susu kambing itu lagi hingga memenuhi bejana. Beliau tinggalkan bejana yang penuh berisi susu itu untuk Ummu Ma’bad, kemudian mereka melanjutkan perjalanan.
Tak lama kemudian, suami Ummu Ma’bad datang sambil menggiring kambing-kambing yang kurus dan lemah. Ketika melihat bejana berisi susu, dia bertanya keheranan, “Dari mana susu ini? Padahal kambing-kambing kita tidak beranak dan di rumah tak ada kambing yang bisa diperah!”
“Demi Allah,” kata Ummu Ma’bad. “Tadi ada seseorang yang penuh berkah lewat di sini. Di antara ucapannya, begini dan begini ….”
“Demi Allah,” sahut Abu Ma’bad, “Aku yakin, dialah salah seorang Quraisy yang sedang mereka cari-cari! Gambarkan padaku, bagaimana ciri-cirinya, wahai Ummu Ma’bad!”
Ummu Ma’bad pun melukiskan sifat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilihatnya, “Dia sungguh elok. Wajahnya berseri-seri. Bagus perawakannya, tidak gemuk, tidak kecil kepalanya, tampan rupawan. Bola matanya hitam legam, bulu matanya panjang. Suaranya agak serak-serak, dan lehernya jenjang. Jenggotnya lebat, matanya jeli bagaikan bercelak. Alisnya panjang melengkung dengan kedua ujung yang bertemu, rambutnya hitam legam. Bila diam, dia tampak berwibawa, bila berbicara, dia tampak ramah. Amat bagus dan elok dilihat dari kejauhan, amat tampan dipandang dari dekat. Manis tutur katanya, tidak sedikit bicaranya, tidak pula berlebihan, ucapannya bak untaian marjan. Perawakannya sedang, tidak dipandang remeh karena pendek, tak pula enggan mata memandangnya karena terlalu tinggi. Dia bagai pertengahan antara dua dahan, dia yang paling tampan dan paling mulia dari ketiga temannya yang lain. Dia memiliki teman-teman yang mengelilinginya. Bila dia berbicara, mereka mendengarkan ucapannya baik-baik. Bila dia memerintahkan sesuatu, mereka dengan segera melayani dan menaati perintahnya. Dia tak pernah bermuka masam dan tak bertele-tele ucapannya.”
Mendengar penuturan itu, Abu Ma’bad berkata yakin, “Demi Allah, dia pasti orang Quraisy yang sedang mereka cari-cari. Aku bertekad untuk menemaninya, dan sungguh aku akan melakukannya jika kudapatkan jalan untuk itu!”
Hari yang penuh kebaikan dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pada hari itu, Ummu Ma’bad masuk Islam [~Ahli sejarah yang lain mengatakan, Ummu Ma’bad datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah peristiwa itu untuk menyatakan keislamannya dan berbai’at. Wallahu a’lam~]. Dikisahkan, kambing Ummu Ma’bad yang diusap oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam panjang umurnya. Kambing itu tetap hidup sampai masa pemerintahan ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu tahun 12 H dan selalu mengeluarkan air susunya saat diperah, pagi maupun sore hari.
Ummu Ma’bad Al-Khuza’iyah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhainya ….
Wallahu ta’ala a’lamu bish shawab.