Label

Tampilkan postingan dengan label Tabi'ut tabi'in. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tabi'ut tabi'in. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 Juni 2012

Said bin al-Musayyib (wafat 94 H)

Nama lengkapnya Sa’id bin al-Musayyib bin Hazn al-Qurasy al-Makhzumi, ayah dan kakeknya adalah sahabat Nabi Shallallahu alaihi wassalam, ia dilahirkan sebelum Umar menjadi khalifah, sejak muda telah melakukan perjalanan siang dan malam untuk mendapatkan hadist Nabi.
Mengenai dia, sebagaimana dituturkan oleh Ahmad bin Hanbal adalah: Ia tabi’in paling utama”. Sedangkan Makhul berkata: Aku telah menjelajahi bumi untuk menuntut ilmu, teryata aku tidak bertemu seorangpun yang lebih pandai daripada Sa’id bin al-Musayyib”. Sementara itu Ali bin al-Madini menyatakan : ”Aku tidak tahu di kalangan tabi’in ada orang yang luas ilmunya daripada dia, menurutku ia tabi’in terbesar”.
Para ulama meriwayatkan bahwa ia mengawinkan putrinya kepada Kutsayyir bin Abi Wada’ah hanya dengan mas kawin dua dirham. Padahal sebelumnya ia menolak lamaran Abdul Malik yang ingin menjodohkan putrinya dengan al-Walid bin Abdul Malik. Dan ketika Abdul Malik hendak melaksanakan bai’at bagi putranya al-Walid, Hisyam bin Ismail selaku pengganti Abdul Malik di Madinah memukul Sa’id bin al-Musayyib dan menghadapnya dengan pedang, untuk memaksanya melakukan bai’at namun Sa’id tetap tidak mau.
Ibnu Musayyib meriwayatkan hadist dari Abu Bakar secara Mursal, dan ia mendengar dari Umar, Utsman, Abu Hurairah, Zaid bin Tsabit, Sayyidah Aisyah dan beberapa yang lainnya.
Yang meriwayatkan dari dia antara lain Salim bin Abdullah, Az-Zuhri, Qatadah, Syuraik, Abu az-Zinad.
Ia wafat pada tahun 94 H.
Rahimahullahu Ta’ala.

Sumber http://abihumaid.wordpress.com/2008/09/07/sa%E2%80%99id-bin-al-musayyab-wafat-94-h/

Waki’ bin al-Jarrah (127-197 H)


Nama sebenarnya adalah Abu Sufyan Wakie’ bin al Jarrah bin Malik bin ‘Adiy. Ia dilahirkan pada tahun 127 H, Ia seorang ulama dari tabi’it tabi’in dan seorang hafidz ahli hadist yang besar, Imam dari ulama ulama Kufah dalam bidang hadist dan lainnya.
Ia menerima hadits dari al-A’masy Hisyam bin Urwah, Abdullah bin Aun, ats-Tsaury, Ibnu Uyainah dan yang lainnya.
Para ulama hadits mengakui ketinggian ilmunya Waki’ dalam bidang hadits dan kuat hapalannya. Ahmad bin Hanbal berkata,Telah diceritakan kepadaku oleh orang yang belum pernah mata anda melihatnya yang seperlunya, yaitu Wakie’ ibnul Jarrah”.
Ahmad berkata pula, ”Belum pernah saya melihat seorang ulama tentang hal ilmu, hapalan sanad adalah Wakie’, dia menghapal hadist, mendalami fiqih dan ijtihad, dan dia tidak pernah mencela seseorang”.
Ibnu Ma’in berkata,Belum pernah aku melihat orang yang meriwayatkan hadist semata-mata karena Allah selain daripada Wakie’”.
Ibnu Amar berkata, ”Tidak ada di Kufah orang yang lebih ‘alim dari pada Waki’ dan lebih hapal, dia dimasanya sama dengan al-Auza’iy.”.

Sumber http://abihumaid.wordpress.com/2008/09/07/wakie%E2%80%99-bin-al-jarrah-wafat-197-h/

Senin, 18 Juni 2012

Abu Hanifah (wafat 150 H)

 

Nama sebenarnya adalah An-Nu’man bin Tsabit bin Zutha. Ia bekas hamba sahaya Taimullah bin Tsa’labah al-Kufi. Ia berasal dari Persia.

Abu Hanifah seorang Tabi’in karena pernah melihat beberapa sahabat seperti Anas bin Malik, Sahl bin Sa’ad as-Saidi, Abdullah bin Abi Aufa dan Abu Thufail Amir bin Watsilah. Ia meriwayatkan dari sebagian mereka. Bahkan ada Ulama yang mengatakan bahwa ia meriwayatkan dari mereka.

Abu Hanifah belajar fiqh dan hadist dari ‘Atha’, Nafi’ ibn Hurmuz, Hammad bin Abi Sulaiman, Amr bin Dinar, dan lainnya. Yang meriwayatkan darinya adalah para muridnya seperti Abu Yusuf, Zuhfar, Abu Muthi’ al-Balkhi, Ibnul Mubarak, al-Hasan bin Ziyad, Dawud at-Tha’i dan Waki’.

Para Ulama memberi kesaksian akan keluasan ilmu fiqh dan kekuatan Hujjah. Imam Syafi’i berkata:Dalam hal ilmu Fiqh, ada pada Abu Hanifah”.

Al-Laits bin Sa’ad berkata:  ”Aku pernah menghadap Imam Malik di Madinah, lalu aku bertanya kepadanya: “aku lihat anda mengusap keringat dikening anda”. Malik menjawab:Aku berkeringat bersama Abu Hanifah, Dia benar-benar ahli fiqh”.

Ibnul Mubarak berkata:  Orang yang paling mengerti fiqh, aku belum pernah melihat orang seperti dia, andaikata Allah tidak menolongku melalui Abu Hanifah niscaya aku seperti kebanyakan orang. Dia adalah seorang dermawan dan ahli menyelami berbagai masalah”.

Muhammad bin Mahmud mengumpulkan 15 hadits Musnadnya. Dalam kitabnya al-Atsar karya muridnya yang bernama Muhammad bin al-Hasan banyak didapati hadits yang dikutib oleh Muhammad bersumber darinya.

Abu Hanifah seorang yang sangat takwa, untuk membiayai hidupnya ia bekerja sendiri dan tidak mau menerima pemberian para ulama. Abu Ja’far pernah memaksanya untuk menjadi Qadhi tetapi Abu Hanifah menolaknya dan Ia meninggal di penjara Baghdad pada tahu 150H.


http://abihumaid.wordpress.com/2011/02/16/abu-hanifah-wafat-150-h/